Jakarta, IDN Times - Perwira nonaktif Polri Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdananya dalam kasus penganiayaan terpidana penistaan agama, Muhammad Kece, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Kuasa Hukum Irjen Napoleon, Eggi Sudjana, pada awal persidangan sempat protes meminta agar kliennya tak disidangkan, karena kedua pihak sudah berdamai.
"Saya akan protes keras dengan jaksa dalam perspektif bukan soal waktu, tapi dari sisi adanya surat perdamaian antara Pak Jenderal Napoleon dengan M Kece," kata Eggi di PN Jakarta Selatan.
"Kenapa ada sidang ini? Mereka sudah sepakat kok untuk berdamai," sambungnya.