Depok, IDN Times - Kasus penganiayaan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, terhadap sopir truk Ahmad Misbah, berakhir damai di Polres Metro Depok. Korban telah mencabut laporannya sehingga kepolisian telah melakukan restorative justice atau kesepakatan damai kedua belah pihak.
Tajudin mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok bersama Misbah untuk melakukan restorative justice antara dirinya dengan Misbah.
"Saya hari ini damai dan beliau sudah mencabut laporannya," ujar Tajudin saat ditemui IDN Times, Depok, Senin (26/9/2022)