Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar yang berkenaan dengan proyek Polder 202 di Bekasi, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik melakukan penyitaan dokumen di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/3/2022).
"Penyitaan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan pihak swasta Tan Kristin Candra sebagai saksi kasus dugaan tindak pindana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan," kata dia.
Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK juga mendalami perihal pembayaran berkenaan dengan proyek Polder 202 di Kota Bekasi.
