Jember, IDN Times - Setelah Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember Profesor Rudi Sumiharsono mengakui perbuatannya dan meminta maaf, sekarang pihak korban dugaan pelecehan seksual angkat bicara. Melalui MH, suami dari korban, kronologi kasus ini dibeberkan.
Sekadar diketahui, kasus ini mencuat setelah MH, suami dari korban melayangkan pengaduan ke Yayasan IKIP PGRI pada 16 Juni 2021. Rudi akhirnya mengundurkan diri sebagai rektor dan mengakui perbuatannya telah berupaya mencium korban di sebuah kamar Hotel Plaza Tanjung, Pasuruan, di sela kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah PGRI pada 4-5 Juni 2021.