Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Sekjen DPR Indra Iskandar tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas Anggota DPR.
  • Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar, namun tersangka belum diungkapkan oleh KPK.
  • KPK mengajukan pencegahan terhadap beberapa pihak terkait penyidikan ini, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar 

Jakarta, IDN Times - Sekjen DPR Indra Iskandar tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Ia seharusnya diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan rumah dinas Anggota DPR.

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Kamis (9/5/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di