Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mepertimbangkan opsi untuk mengadili Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama dengan Kejaksaan Agung. Hal ini dinilai bisa efektif dan adil bagi Surya.
"Saya enggak tahu perkara di Kejaksaan seperti apa, kalau itu bisa digabungkan kenapa tidak? Pasti juga akan lebih efektif, akan lebih optimal di dalam proses penegakan hukum," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti disitat Jumat (19/8/2022).