Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jalani Pemeriksaan, Pengacara Ungkap Kondisi Surya Darmadi

Surya Darmadi usai diperiksa Kejaksaan Agung. (dok. Puspenkum Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (18/8/2022).

Juniver berharap kondisi Surya Darmadi sehat supaya bisa cepat mengikuti proses hukum.

“Mudah-mudahan kondisi fisik dari klien kami yang tiga hari ini kami melihat dia capek, saat ini tiba. Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum,” terang Juniver, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

1. Masih jetlag saat tiba di Indonesia

Juniver Girsang di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Dia menuturkan, kondisi kliennya masih jetlag usai melakukan perjalanan menuju Indonesia. Selain itu, kata dia, sebelum berangkat ke Indonesia, Surya Darmadi mendapatkan surat rujukan dokter bahwa seharusnya ia dirawat.

“Beliau memang sejak mau berangkat ke Indonesia satu hari sebelum, beliau mendapat surat dari dokter seharusnya dirawat,” ungkapnya.

2. Pengacara sebut Surya Darmadi kooperatif

Tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (kiri) duduk di dalam mobil saat ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Juniver mengatakan, kliennya sejauh ini terus kooperatif dan dia ingin melanjutkan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Surya hari ini akan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Jam 10.00 WIB,” kata Ketut saat dikonfirmasi.

3. Kejagung fokus memburu aset milik Surya Darmadi

ilustrasi Surya Darmadi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kejagung dikatakan, saat ini bakal fokus memburu aset-aset milik Surya Darmadi. Bahkan, pemburuan aset dilakukan hingga ke luar negeri.

"Pelacakan aset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Ketut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Uji Sukma Medianti
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us