Jakarta, IDN Times - Nasib status tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video mesum tahun 2010 akan ditentukan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, (7/8). Pemohon perkara ini menilai, kasus video mesum 8 tahun lalu yang menyeret nama Cut Tari dan Luna Maya sudah semestinya dihentikan.
Perkara praperadilan itu diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan akan diputus oleh Hakim tunggal Florensani Susana.