Ilustrasi bendera PSI (psi.id)
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta membayar biaya untuk Formula E sebesar Rp180 miliar dengan cara utang di Bank DKI.
Pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang sedianya dilaksanakan pada 2020.
Kemudian, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran, kata dia, tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, kata dia, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp160 miliar malah dibatalkan," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.