Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mengatakan, pihaknya akan mengawal kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Nahar mengingatkan, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, baik keluarga, masyarakat, maupun seluruh elemen pemerintah dan lembaga terkait. Dia menegaskan, kerja sama dalam perlindungan anak tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi juga melibatkan koordinasi lintas negara.
“Kemen PPPA menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, baik dari keluarga, masyarakat, hingga jaringan nasional dan internasional. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi korban benar-benar terwujud, sekaligus memastikan sistem perlindungan anak semakin kuat untuk mencegah kasus serupa di masa depan,” kata Nahar, dikutip Jumat (14/3/2025).