Depok, IDN Times - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Putri Balqis Chairunisyah Siregar dan Bani Idham Fitrianto Bayumi yang viral di media sosial mendapat atensi Polda Metro Jaya dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Usai kasusnya ditangguhkan sementara di Polres Metro Depok, keluarga Putri pun meminta keadilan agar perkara KDRT tersebut tetap diteruskan.
Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar, mengatakan, anaknya telah kembali pulang ke rumah setelah mendapatkan izin dari Polres Metro Depok pada Rabu (24/5/2023) malam.
"Sudah pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB, sudah sampai di rumah dan bertemu anak-anaknya," ujar Noviansyah kepada IDN Times, Kamis (25/5/2023).