Depok, IDN Times - Polres Metro Depok telah menangkap MS, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di jalan Pangkalan Jati, Kota Depok, yang sempat viral. Permasalahan utang menjadi pemicu MS memukul istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, MS memukul istrinya berinisial S di depan anaknya, lantaran permasalahan utang. Kekerasan tersebut dilakukan di jalan umum hingga sempat viral di media sosial.
"Sudah kita amankan, dari pengakuannya karena masalah utang," ujar Yogen kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).