Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kebakaran TPA Galuga Bogor, BNPB Tangani dengan Water Bombing
Pesawat TNI AU melaksanakan operasi water bombing untuk membantu pemadaman kebakaran di area TPA Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/9). Upaya pemadaman dilakukan bersama tim gabungan untuk mengendalikan api. (Dok.BPBD Kabupaten Bogor)
  • Kebakaran lahan di Desa Galuga, Bogor, sejak Senin sore merambat ke TPA Galuga dengan area terdampak diperkirakan 42 hektare; BNPB menyatakan tidak ada korban jiwa.
  • Tim gabungan dari pemerintah daerah, BPBD, pemadam, TNI, Polri, PMI, dan relawan menangani kebakaran dengan peralatan darat serta water bombing TNI AU Atang Sendjaja.
  • Pemadaman masih berlangsung hingga Selasa malam dalam status siaga darurat; BNPB mengimbau warga menghindari aktivitas pemicu kebakaran dan segera melaporkan titik api.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
1 Juli hingga 30 September 2026

Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berlaku di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.

Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB

Kebakaran lahan melanda Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Api merambat ke TPA Galuga dengan lahan terdampak sekitar 42 hektare.

Selasa (8/9/2026) pukul 23.58 WIB

Tim gabungan masih melakukan pemadaman untuk mengendalikan api. Penanganan diperkuat dukungan water bombing dari TNI AU Atang Sendjaja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kebakaran lahan merambat ke area Tempat Pemrosesan Akhir Galuga di Desa Galuga, Kabupaten Bogor, dengan luas terdampak diperkirakan sekitar 42 hektare.
  • Who?
    Tim gabungan pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, PMI, relawan, dan TNI AU Atang Sendjaja menangani kebakaran. Tidak ada korban jiwa dilaporkan.
  • Where?
    Kebakaran terjadi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk area TPA Galuga.
  • When?
    Api dilaporkan muncul pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga Selasa, 8 September 2026, pukul 23.58 WIB, pemadaman masih berlangsung.
  • Why?
    Penyebab kebakaran per saat ini masih belum diketahui. Penanganan berlangsung dalam status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.
  • How?
    Pemadaman dilakukan memakai dua set peralatan, satu genset, empat mobil tangki air, suplai air BPBD, serta water bombing dari TNI AU. Tim juga memantau lokasi dan berkoordinasi dengan aparat desa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Api membakar lahan dan tempat sampah besar di Galuga, Bogor. Api kena sekitar 42 hektare. Tidak ada orang yang meninggal. Banyak petugas datang memadamkan api. TNI AU juga menjatuhkan air dari atas. Sampai sekarang, petugas masih berusaha supaya api berhenti. Orang-orang diminta tidak membuat api di lahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah luasnya area terdampak, penanganan yang melibatkan pemerintah daerah, layanan darurat, aparat, tenaga kemanusiaan, dan relawan menunjukkan koordinasi lintas lembaga berjalan nyata. Dukungan water bombing TNI AU, pasokan air, serta pemantauan lapangan memperkuat upaya pengendalian api, sementara tidak adanya korban jiwa menjadi unsur yang melegakan dalam situasi ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kebakaran lahan terjadi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penanganan berupa water bombing pun dilakukan untuk memadamkan api.

Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Bogor, api kemudian merambat ke area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 42 hektare.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan, penanganan kebakaran tersebut dilakukan oleh satuan tim gabungan.

Tim gabungan ini meliputi Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, BPBD Kabupaten Bogor, BPBD Kota Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, layanan 112 Kabupaten Bogor, Tagana Kota Bogor, PDAM, TNI, Polri, PMI, serta relawan.

"BPBD Kabupaten Bogor bertugas melakukan pemantauan di lokasi, koordinasi bersama aparat desa setempat, serta melakukan pemadaman. Selain itu, mereka juga membantu menyuplai air untuk mendukung proses pemadaman," kata Berton, dikutip dari siaran pers, Rabu (9/9/2026).

1. Upaya pemadaman dengan water bombing

Pesawat TNI AU melaksanakan operasi water bombing untuk membantu pemadaman kebakaran di area TPA Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/9). Upaya pemadaman dilakukan bersama tim gabungan untuk mengendalikan api. (Dok.BPBD Kabupaten Bogor)

Berton mengatakan, dalam penanganan di lapangan diperkuat dengan dukungan water bombing dari TNI AU Atang Sendjaja.

Pemadaman kebakaran lahan dilakukakn dengan menggunakan dua set peralatan pemadaman, satu unit genset, serta empat unit mobil tangki air.

2. Masih lakukan upaya pemadaman hingga Selasa malam

Pesawat TNI AU melaksanakan operasi water bombing untuk membantu pemadaman kebakaran di area TPA Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/9). Upaya pemadaman dilakukan bersama tim gabungan untuk mengendalikan api. (Dok.BPBD Kabupaten Bogor)

Dia mengatakan, hingga Selasa (8/9/2026) pukul 23.58 WIB, tim gabungan masih melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan api di lokasi kejadian. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Penanganan kebakaran ini dilakukan dalam konteks status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor," kata dia.

Status siaga ini masing-masing ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026 dan Keputusan Bupati Bogor Nomor 300.2/09/Kep-SSDBKKHL-BPBD/2026, yang berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.

3. BNPB imbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran

ilustrasi kebakaran hutan (pexels.com/Vladyslav Dukhin)

BNPB pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Di samping itu, apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada petugas atau pemerintah daerah setempat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article