Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BMKG: Jadetabek Tak Hujan Sampai 10 September, Bogor Masih Ada Harapan

BMKG: Jadetabek Tak Hujan Sampai 10 September, Bogor Masih Ada Harapan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyemprotan water mist secara serentak di lima wilayah Jakarta, Minggu (6/9/2026)/ dok Pemprov DKI
  • BMKG tidak mengeluarkan peringatan dini hujan sedang hingga lebat maupun angin kencang untuk Jabodetabek pada 6-10 September 2026.
  • Tidak ada wilayah Jabodetabek berstatus Waspada, Siaga, atau Awas selama periode tersebut, sehingga potensi hujan belum memenuhi kriteria peringatan dini.
  • Kabupaten Bogor menjadi pengecualian dengan status Waspada hujan lebat pada 9 September; warga diminta memantau informasi cuaca resmi BMKG.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak mengeluarkan peringatan dini hujan dengan intensitas sedang hingga lebat untuk wilayah Jabodetabek pada 6 sampai 10 September 2026.

"Untuk peringatan dini hujan, kategori Waspada nihil, Siaga nihil, dan Awas nihil. Sementara itu, peringatan dini angin kencang juga nihil," tulis BMKG di pada Senin (7/9/2026).

Berdasarkan peringatan dini cuaca BMKG wilayah Jadetabek, tidak ada yang masuk dalam kategori Waspada, Siaga, maupun Awas, untuk potensi hujan 6 hingga 10 September 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan tidak terdapat potensi hujan dengan intensitas yang memenuhi kriteria peringatan dini BMKG di wilayah Jabodetabek pada hari tersebut.

Meski demikian, tidak adanya peringatan dini bukan berarti tak akan diguyur hujan. Hujan tetap berpotensi terjadi dengan intensitas di luar kategori peringatan dini.

Dalam peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, Kabupaten Bogor menjadi satu-satunya wilayah yang masuk kategori Waspada pada 9 September.

"Waspada hujan lebat di Kabupaten Bogor pada 9 September," tulisnya.

BMKG mengimbau masyarakat tetap memperhatikan perkembangan cuaca dan informasi resmi yang dikeluarkan BMKG, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More