Korban kecelakaan terkapar. IDN Times/dok PMI Kabupaten Mojokerto
Bukan hanya aksi kriminal, sejak kebijakan penerangan jalan umum (PJU) dimatikan, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa juga terjadi. Nasib nahas itu dialami Mustakim, (19) warga Dusun Pandan Toyo, Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dia menjadi korban kecelakaan saat pemadaman lampu PJU yang masih berlangsung di Kabupaten Mojokerto untuk mengurangi mobilitas masyarakat di massa PPKM Level 4 pada Rabu (11/8/2021) dini hari.
Insiden kecelakaan itu dialaminya di Jl. Raya Dusun Talun Nongko, Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dengan melibatkan dua motor dan satu truk yang tengah terparkir di pinggir jalan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi bermula saat sebuah truk bernomor polisi S 9388 WG yang dikendarai Erwinsah (39) warga Jalan Ibrahim Desa Jatirejo, Kecamatan Ndiwek, Jombang terparkir di samping jalan.
Lalu, ada dua kendaraan bermotor Honda Vario nopol S-6025-SQ yang dikendarai Mustakim dan Honda Scoppy nopol S-6916-RB yang dikendarai Dimas Wahyu (20) warga Dusun Medowo, Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto melaju kencang dalam gelap dan menabrak truk yang tengah terparkir. Akibat kejadian itu, Mustakim tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.