Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lima tempat di DKI Jakarta terkait kasus suap vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, dalam penggeledahan itu penyidik menyita barang bukti berupa mobil mewah Ferrari hingga mata uang asing dari keempat tersangka.
Keempat tersangka itu yakni Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara, dan panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
"Pada tanggal 12 April 2025, penyidik juga melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta. Malam hari ini juga ada, tadi disampaikan, di beberapa wilayah provinsi di luar Jakarta," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).