Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua PN Jaksel, M. Arif Nuryanta (Dok. Kejagung)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung menggeledah lima tempat di DKI Jakarta terkait kasus suap vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak mentah kelapa sawit periode 2021-2022.
  • Penyidik menyita mobil mewah Ferrari, Nissan GTR, mata uang asing, dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari empat tersangka.
  • Keempat tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lima tempat di DKI Jakarta terkait kasus suap vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, dalam penggeledahan itu penyidik menyita barang bukti berupa mobil mewah Ferrari hingga mata uang asing dari keempat tersangka.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di