Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Pemeriksaan terhadap Achsanul dilakukan setelah namanya disebut terdakwa Galumbang Menak dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/10/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan Galumbang yang menyeret nama Achsanul dalam perkara BTS Kominfo.
“Akan kita jadwalkan (pemeriksaan) untuk mendalami peran yang bersangkutan,” ujar Ketut saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).