Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejagung Belum Temukan Keterlibatan Kepala BGN Nanik dalam Korupsi MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang saat berada di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Selasa (5/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya
  • Kejagung menyatakan belum menemukan bukti keterlibatan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Penyidik masih fokus memeriksa lima tersangka yang sudah ditahan, termasuk dua eks Wakil BGN dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan tata kelola MBG.
  • Dugaan korupsi mencakup afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta mark up pengadaan barang, sementara perhitungan kerugian negara masih berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kasus uang nakal di program Makan Bergizi Gratis. Jaksa bilang belum ada bukti kalau Ibu Nanik, bos Badan Gizi Nasional, ikut salah. Sekarang jaksa masih tanya-tanya lima orang yang sudah ditangkap. Mereka cari tahu siapa lagi yang mungkin terlibat dan berapa banyak uang negara yang hilang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Kejaksaan Agung bahwa belum ditemukan keterlibatan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menunjukkan proses penyelidikan yang berhati-hati dan berbasis bukti. Sikap transparan Jampidsus dalam menjelaskan perkembangan kasus mencerminkan komitmen lembaga penegak hukum untuk menegakkan keadilan secara objektif, sambil memastikan setiap pihak diperiksa dengan proporsional dan tanpa prasangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan keterlibatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hak tersebut diungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan di Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

“Saya rasa sampai saat ini keterkaitan (Nanik di kasus MBG) itu belum ada,” kata Febrie.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada penggeledahan terhadap Nanik.

“Enggak ada, belum, belum ya,” ujarnya.

Febrie mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan lima tersangka ya g telah ditahan Kejagung.

Pengembangan kasus pun masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Kita masih konsentrasi di beberapa orang yang kita tahan. Baik pengembangan dari alat bukti, aset, maupun ada orang lain keterlibatan di situ,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, mereka adalah Dadan Hindayana dan dua eks Wakil BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kemudian Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta yang merupakan orang dekat Sony kemudian Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Hingga saat ini Kejagung belum mengumumkan total kerugian negara. Perhitungan masih dilakukan seiring pengembangan kasus.

Editorial Team

Related Article