Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)
Gedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. 

“Benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada IDN Times

Harli menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan terkait perkara baru yang ditangani Kejagung. 

“Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” ujarnya.

Editorial Team