Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Rabu (9/8/2023).

Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari hingga April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, panggilan itu melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023, 4 Agustus 2023.

“Terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Editorial Team

Tonton lebih seru di