Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Pemeriksaan tersangka korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun itu dilakukan setelah berhasil ditangkap pada 15 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Jam 10.00 WIB,” kata Ketut saat dikonfirmasi.