Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil pengusaha minyak, Riza Chalid, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Riza Chalid akan dipanggil pekan depan. Ini merupakan panggilan perdana buat Riza Chalid usai ditetapkan tersangka.
"Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Itu dijadwalkan sekitar minggu depan," kata Anang, Kamis (17/7/2025).