Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, saat ini proses penyidikan masih berjalan dan bakal terus berkembang.
“Itu terus berkembang, karena sebagaimana rekan media ikuti sudah dilakukan penggeledahan penyitaan barbuk. Bahwa ini ada beberapa box, dokumen, bukti elektronik dan itu harus dicacah, dikaji, dipelajari, didalami, nanti kita update ya,” kata Harli di Kejagung, Rabu (6/11/2024).