Singgung Kasus Sawit KLHK, Raja Juli: Persoalannya Transparansi Data

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyinggung soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutannya dalam prosesi serah terima jabatan dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
“Saya tahu persis ada soal keterlanjuran sawit di kawasan hutan menjadi carut marut. Saya kira persoalannya adalah data dan transparansi data,” kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Oleh karena itu, sebagai mantan Wakil Ketua Pelaksana Satgas Sawit, Raja Juli mengaku telah memahami duduk perkara persoalan tersebut. Dengan begitu, hal itu akan menjadi pelajaran di Kementerian Kehutanan.
“Nanti kita akan membuat sistem yang tranparan dan terbuka insyaallah yang menjadi perintah Pak Prabowo akan kita jalankan sebaik-baiknya,” kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menggeledah kantor KLHK di Jakarta pada Kamis (3/10/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, kasus ini diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada 2005 sampai dengan 2024.
Hal itu mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Adapun ruangan yang digeledah yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita empat boks dokumen serta barang bukti lain dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.
“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Harli.
Kini kasus tersebut telah naik penyidikan, namun Kejagung belum menetapkan tersangka.