Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (20/5/2024).
“Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi timah atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.