Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Pelaksanaan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu, Tri Budhianto.
“TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2023).