Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung akan memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Lutfi bakal diperiksa pada Selasa (1/8/2023).
“Kalau pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).