Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Ekspor CPO pada 1 Agustus

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung akan memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Lutfi bakal diperiksa pada Selasa (1/8/2023).
“Kalau pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).
1. Eks Mendag Lutfi pernah diperiksa Kejagung terkait ekspor CPO
Diketahui, Lutfi pernah diperiksa Kejagung pada 22 Juni 2023. Ia diperiksa bersama seorang saksi yaitu karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH.
Muhammad Lutfi dan SH diperiksa berkaitan dengan pelengkapan berkas atas peran lima orang tersangka, yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.