Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Mendag M. Lutfi usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung akan memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Lutfi bakal diperiksa pada Selasa (1/8/2023).

“Kalau pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

1. Eks Mendag Lutfi pernah diperiksa Kejagung terkait ekspor CPO

Menteri Perdagangan Muhammaf Lutfi ketika melakukan sidak ke salah satu produsen minyak goreng di Marunda pada Selasa, 15 Maret 2022 (www.instagram.com/@mendaglutfi)

Diketahui, Lutfi pernah diperiksa Kejagung pada 22 Juni 2023. Ia diperiksa bersama seorang saksi yaitu karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH.

Muhammad Lutfi dan SH diperiksa berkaitan dengan pelengkapan berkas atas peran lima orang tersangka, yaitu IWW, MPT,  SM, PTS, dan LCW alias WH.

2. Kejagung periksa Menko Airlangga Hartarto

Editorial Team

Tonton lebih seru di