Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teknis di bidang trading dan pengadaan PT Pertamina Patra Niaga.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Pada minggu-minggu ini tentu penyidik akan fokus terhadap pemeriksaan para tersangka dan juga pemeriksaan para saksi yang berkaitan dengan para pejabat teknis dalam bidang trading, kemudian teknis pengadaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaguang, Harli Siregar, di Kejagung, Jumat (28/2/2025).
Harli menjelaskan, pemeriksaan terhadap para pejabat Pertamina Patra Niaga dilakukan terkait dengan kontrak-kontrak kerja sama.
“Jadi apa dan bagaimana peran para pejabat teknis terkait bidang trading dan pengadaan ini sangat dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka melihat keterkaitannya dengan peran dari para tersangka,” ujar dia.