Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eki Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Kejati Jabar saat ini sudah menunjuk jaksa untuk meneliti berkas Pegi.
“Kajati Jabar telah menunjuk enam orang Jaksa untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara atas nama PS (Pegi Setiawan),” kata Harli saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).