Jakarta, Times - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, terdapat dua orang tersangka tambahan yang diamankan dalam kasus tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dua orang itu adalah kekasih salah satu pengguna jasa aborsi yakni pria berinisial MK dan satu lainnya adalah pembantu rumah tangga yakni SW.
"Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ujarnya kepada awak media, Jumat (30/6/2023).