Jakarta, IDN Times - Kasus Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya, Malang, Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel optik saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu, terus bergulir. Keluarga Sultan diduga meminta biaya pengobatan sampai Rp10 miliar karena harus dirawat di Paris.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan keluarga Sultan sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan, baik secara langsung maupun komunikasi via Whatsapp.
"Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” tutur Maqdir dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).