Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Musisi Fariz RM 4 Kali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba. (dok. Polres Jaksel)

Jakarta, IDN Times - Musisi Fariz Roestam Moenaf (RM) kembali berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkotika. Fariz RM pun meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Pelantun "Sakura" itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (17/2/2025). Fariz RM kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat lima gram yang disimpan di bungkus rokoknya.

"Pertama, saya memohon maaf kepada keluarga, istri dan anak saya, juga kepada rekan-rekan terkait pekerjaan atas kejadian yang mana tidak diharapkan ini," kata Fariz RM di Polres Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Fariz RM memang beberapa kali mengenakan baju tahanan akibat kasus tersebut. Mengingat, ini kali keempat pria 66 tahun itu mengenakan baju tahanan karena penyalahgunaan narkotika.

Editorial Team

Tonton lebih seru di