Alasan Fariz RM Kembali Konsumsi Narkoba: Tekanan Popularitas

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz Roestam Moenaf (RM) atau Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (17/2/2025). Mantan supir Fariz, ADK juga ikut ditangkap dalam waktu berbeda.
Ganja dan sabu menjadi barang bukti dalam penangkapan tersebut. Fariz kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disembunyikan di bungkus rokok miliknya.
Fariz sejatinya sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa, yakni pada 2007, 2015 dan 2018. Fariz menyesal dan mengaku kembali memakai narkoba akibat tekanan dunia hiburan.
"Tentu saja (menyesal) karena saya beberapa kali setiap habis kasus itu berhenti. Namun, tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya. Mungkin, itu yang membuat saya kembali tergelincir," kata Fariz di Polres Jaksel, Kamis (20/2/2025).
Fariz berjanji mengikuti proses hukum yang ada. Atas penyalahgunaan narkotika, musisi tersebut terancam hukuman hingga 20 tahun.
"Saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar," ujar Fariz RM.