Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membahas pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO meningkat, baik segi angka hingga modusnya. Maka dari itu, pemerintah perlu sistem penanganan yang lebih cepat, komprehensif, dan terintegrasi terkait hal ini.
"Penegakkan hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Oleh karenanya, keberadaan Direktorat PPA dan TPPO ini akan menjawab kebutuhan masyarakat dan menunjukkan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan,” kata dia dalam keterangan tertulis, dilansir Sabtu (17/6/2023).