Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Agenda "Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi" di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Rabu (30/11/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat pedoman tentang kesetaraan gender yang digunakan pemerintah sebagai acuan dalam membuat kebijakan agar perempuan tidak tertinggal di ranah digital.  

Hal ini diungkapkan oleh, Asisten Deputi Pengarustamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA, Eni Widiyanti. Bukan hanya pemerintah, kata dia, pedoman yang dibuat diharapkan dapat berguna bagi dunia usaha, sektor swasta, masyarakat hingga akademisi.

"Pedoman ini membantu semua masyarakat kita, untuk mengenali bahwa terjadi kesenjangan gender dalam era digital yang kemudian kita harapkan setelah mengenali, pemerintah pusat dan daerah bersama-sama menyusun kebijakan dan program agar di ranah digital perempuan tidak tertinggal," kata dia dalam agenda nasional 'Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi' di Jakarta Barat, Rabu (30/11/2022).

1. Kolaborasi untuk implementasikan kesetaraan gender digital

Agenda "Menutup Kesenjangan Gender Digital: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Transformasi Digital di Sektor Publik dan Ekonomi" di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Rabu (30/11/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Eni mengatakan, tanggung jawab untuk mengurangi kesenjangan dan tantangan bagi perempuan diamanatkan pada berbagai regulasi tentang pengarusutamaan gender. Baik secqra internasional maupun komitmen nasional.

"Kalau dengan dunia usaha, masyarakat, akademisi kita bisa berkolaborasi untuk mengimplementasikan rencana aksi yang tertuang di dalam transformasi digital perempuan," ujarnya.

2. Harus dimonitor dan diimplementasikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di