BGN Akui Sudah Bayar DP Motor Listrik Rp243 M, Belum Bisa Dicatat Aset

- BGN telah membayar uang muka Rp243 miliar untuk 21 ribu motor listrik tahun 2025, namun belum dicatat sebagai aset karena masih diselidiki Kejaksaan Agung.
- Wakil Kepala BGN mengungkap adanya tunggakan Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga sejak era kepemimpinan Dadan Hindayana, yang akan diselesaikan melalui revisi anggaran tahun 2026.
- Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kepala BGN Nanik S. Deyang absen karena sakit dan diwakili oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari mengungkap pihaknya sudah membayar lunas uang muka dari pembelian puluhan ribu motor listrik pada 2025. Nilai uang muka yang sudah digelontorkan oleh BGN pada 2025 mencapai Rp243.984.000.000 (Rp243 miliar). Ini merupakan uang muka untuk pembelian 21 ribu motor listrik yang kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
"Belanja uang mukanya di tahun 2025, penyelesaiannya di tahun 2026. Di dalam laporan keuangan ini disebut sebagai subsequent event, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Nilainya Rp243 (miliar), ini hanya uang mukanya saja yang dicatat di 2025," ungkap Agustina ketika mengikuti rapat kerja dengan komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (17/7/2026).
Sementara, tagihan pengadaan motor listrik untuk 2026 sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Hal itu lantaran masih menjadi penyedidikan oleh Kejaksaan Agung.
Agustina juga mengungkap di era kepemimpinan Dadan, BGN semula mau membeli 25 ribu unit motor listrik. Tetapi, berubah menjadi 21 ribu unit motor listrik. Sementara, berdasarkan informasi Kejaksaan Agung total nilai kontrak untuk membeli 21 ribu unit motor listrik menembus Rp1.035.515.297.908 (Rp1 triliun).
Namun, pengadaan puluhan ribu motor listrik itu diselimuti praktik korupsi dan mark up. Itu pula salah satu dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh mantan tiga pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
1. Dadan Hindayana sempat ungkap harga motor listrik per unit Rp42 juta

Sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana pernah mengungkap harga motor listrik yang dibeli oleh BGN per unit mencapai Rp42 juta. Harga itu, katanya mengeklaim, masih berada di bawah harga pasar. Motor listrik itu, kata Dadan, diperuntukan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," ungkap Dadan di Istana Kepresidenan pada 8 April 2026.
Ia juga mengakui pembelian motor listrik itu sudah dimasukan ke dalam anggaran BGN 2025. Sedangkan, pada 2026 tak ada lagi anggaran untuk membeli motor listrik. Motor listrik itu, kata Dadan, dibutuhkan oleh kepala SPPG yang bertugas di medan yang sulit.
"Iya akan kami distribusikan nanti untuk operasional seluruh orang yang ada di SPPG, terutama untuk di daerah-daerah yang sulit," katanya ketika itu.
2. BGN di era Dadan masih punya tunggakan Rp1,6 triliun

Hal lain yang diungkap oleh Wakil Kepala BGN yaitu di dalam laporan keuangan 2025 menunjukkan adanya tunggakan ke pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun. Kegiatan terkait BGN sudah selesai dilaksanakan namun tagihannya belum dibayarkan. Hal tersebut terjadi ketika BGN masih dipimpin Dadan Hindayana.
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp1,6 triliun. Yang sudah selesai dilaksanakan maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan lewat DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2026. Ini yang sedang kami lakukan dengan melakukan revisi-revisi anggaran dengan DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu)," ungkap Agustina.
Namun, sebelum dibayarkan, kata Agustina, ada nilai tunggakan yang harus diteliti lebih lanjut oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lantaran hal tersebut, Agustina meminta maaf kepada pihak ketiga yang belum dibayar tagihannya.
Ia kemudian memaparkan jenis-jenis tagihan yang belum dibayar oleh BGN antara lain belanja bahan yang mencapai Rp16,1 miliar, sertifikasi bagi SPPG senilai Rp111,6 miliar, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG 2025 senilai Rp100 miliar hingga belanja modal untuk pembangunan dapur senilai Rp1 triliun.
"Tapi, insyaallah, kami akan lunasi dan selesaikan di tahun 2026," tutur dia.
3. Kepala BGN Nanik S Deyang absen rapat dengan komisi IX DPR

Di dalam rapat itu, terlihat Agustina yang mewakili BGN untuk rapat bersama komisi IX DPR RI. Ketua BGN, Nanik S. Deyang absen lantaran dalam kondisi tak sehat. Nanik sudah melayangkan surat ke parlemen pada Kamis kemarin.
"Karena memang ada surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dengan penunjukan Wakil Kepala BGN untuk bisa mewakili Kepala BGN. Suratnya sudah diterima oleh Komisi IX per hari kemarin. Jadi, disampaikan bahwa kepala badan berhalangan hadir, karena dalam kondisi tidak sehat. Rapat hari ini diwakilkan oleh Wakil Kepala BGN," ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari yang memimpin rapat sore ini.



















