Jakarta, IDN Times - Dalam upaya memperkuat kesetaraan gender dan pemenuhan hak perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations (UN) Women Indonesia tengah menyusun Laporan Nasional Beijing Platform for Action (BPfA) +30.
Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menjelaskan, pelaporan BPfA +30 akan bermanfaat dan jadi kesempatan mendokumentasikan praktik-praktik terbaik serta merumuskan kebijakan yang inklusif guna tingkatkan kesetaraan gender di Indonesia.
“Nantinya, Laporan Nasional BPfA +30 juga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengikuti konferensi tingkat menteri,” kata dia dalam keterangannya, dilansir Sabtu (1/6/2024)