Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh ayahnya turut diungkap.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan baik tentang kasus pembunuhan maupun KDRT.
Sebab, terduga pelaku, yakni Panca Darmasyah (41) juga telah dilaporkan istrinya berinisial D terkait kasus KDRT pada Sabtu (2/12/2023).
“Kami berharap, kasus KDRT ini juga dapat segera ditindaklanjuti,” kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).