Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemen PPPA Turunkan Tim Dampingi 53 Anak Korban Kekerasan Daycare DIY
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • KemenPPPA menurunkan tim khusus untuk mendampingi 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, setelah laporan dugaan kekerasan dan diskriminasi selama satu tahun beroperasi.
  • Pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi melalui Dinas PPPA serta melibatkan psikolog dan Dinas Kesehatan guna memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban serta orang tua.
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh atas kasus kekerasan anak, dengan ancaman pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
24 April 2026

Polisi melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, setelah menerima laporan dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak. Sebanyak 30 orang diamankan untuk dimintai keterangan.

25 April 2026

Polresta Yogyakarta menggelar perkara dan menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Para tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan sebelas pengasuh.

26 April 2026

KemenPPPA mengumumkan akan menurunkan tim khusus untuk mendampingi 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha. Koordinasi dilakukan dengan dinas terkait melalui pertemuan daring pada Sabtu malam sebelumnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menurunkan tim khusus untuk mendampingi 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
  • Who?
    KemenPPPA bersama Dinas PPPA daerah, UPTD PPPA Yogyakarta, tenaga psikolog, Dinas Kesehatan Yogyakarta, serta Polresta Yogyakarta yang telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Koordinasi penanganan dilakukan antara Jakarta dan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • When?
    Kasus dilaporkan pada Jumat, 24 April 2026. Gelar perkara dan penetapan tersangka dilakukan Sabtu malam, 25 April 2026. Tim pendamping dijadwalkan turun pada Minggu, 26 April 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap puluhan anak selama satu tahun operasional daycare tersebut.
  • How?
    KemenPPPA mengirim tim pendamping untuk assessment awal dan koordinasi lintas instansi. Polisi melakukan penggerebekan, memeriksa saksi-saksi, serta menetapkan kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh sebagai
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada banyak anak di tempat penitipan di Yogyakarta yang disakiti. Ada 53 anak yang jadi korban. Polisi datang ke sana dan menangkap orang-orang yang kerja di tempat itu, ada 13 orang. Sekarang kementerian dan polisi bantu anak-anaknya supaya tidak sedih lagi. Mereka juga cari tahu kenapa itu bisa terjadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah cepat KemenPPPA menurunkan tim pendamping bagi 53 anak korban kekerasan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak anak. Koordinasi lintas lembaga antara pusat, daerah, psikolog, dan dinas kesehatan mencerminkan upaya terpadu yang berfokus pada pemulihan korban. Penetapan tersangka oleh kepolisian juga menandakan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menurunkan tim khusus untuk memberikan pendampingan bagi 53 anak yang menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan kekerasan dan diskriminasi yang dialami puluhan anak di tempat penitipan tersebut selama satu tahun beroperasi.

"Rencananya besok di assessment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan saat dihubungi di Jakarta, dikutip ANTARA, Minggu (26/4/2026).

1. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah

Orang tua dari anak Daycare Little Aresha, di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Lebih lanjut, KemenPPPA saat ini telah menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di tingkat provinsi maupun kota setempat.

Indra menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan melalui Zoom dengan pihak-pihak terkait pada Sabtu malam guna membahas penanganan kasus ini secara menyeluruh.

Selain itu, mengingat jumlah korban yang cukup banyak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Yogyakarta akan bekerja sama dengan tenaga psikolog serta Dinas Kesehatan Yogyakarta.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban kekerasan serta menyediakan bantuan hukum bagi orang tua yang berencana melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

2. Penanganan hukum dan penggerebekan oleh polisi

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Daycare Little Aresha dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan serta diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di lokasi kejadian pada Jumat (24/4/2026) guna mengamankan situasi dan mencari bukti-bukti awal.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang sempat diamankan secara maraton untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga saat ini, terdapat sedikitnya 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari total 103 anak yang terdaftar di penitipan.

3. Polisi tetapkan 13 tersangka

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Lebih jauh, Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 13 tersangka terkait kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha setelah melakukan gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026). Belasan tersangka tersebut terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh

“Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, Sabtu (25/4/2026) malam.

Diketahui, para pelaku kini terancam pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak terkait tindakan penelantaran serta kekerasan fisik. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perlakuan salah tersebut sembari terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.

Editorial Team