Jakarta, IDN Times - Seorang pria di Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial S (17) menikahi dua perempuan sekaligus dalam waktu sehari. Wanita yang pertama dinikahi adalah A (17) pada Jumat, 10 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Selang dua jam, S kemudian menikahi SS.
Kepala Subdit Bina Kepenghuluan Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Anwar Saadi, menduga pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Secara administratif tidak akan mungkin laki-laki menikahi dua wanita dalam waktu bersamaan," ujar Anwar, Selasa (14/9/2021).