Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah haji embarkasi Solo hendak.pulang ke Tanah Air (IDN Times/Sunariyah)
Jemaah haji embarkasi Solo hendak.pulang ke Tanah Air (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Media Center Haji (MCH) untuk musim haji 1445 H/2024 M. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka yang bisa diunduh lewat Play Store dan App Store.

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan, pendaftaran seleksi telah dibuka mulai 29 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

“Seperti tahun sebelumnya, kami mengundang rekan-rekan media dan humas Kemenag untuk terlibat sebagai anggota MCH dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M," ujar Wibowo lewat keterangan tertulisnya hari ini (30/12/2023).

1. Seleksi MCH dilakukan 4 tahap

Jemaah haji Embarkasi Surabaya kloter 18 (SUB 18) menunggu kepulangan di Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Wibowo menjelaskan, seleksi MCH dilakukan dalam empat tahap, yaitu seleksi administrasi, paparan program, CAT (Computer Assisted Test) dan Wawancara.

"Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diundang oleh Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Biro HDI) Kemenag untuk mengikuti paparan program," terang Wibowo.

2. Seleksi CAT dan wawancara bersamaan dengan seleksi PPIH Arab Saudi

Jemaah haji Embarkasi Surabaya kloter 18 (SUB 18) menunggu kepulangan di Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

MCH merupakan pusat kegiatan peliputan, informasi, dan publikasi tentang kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. MCH menjadi pusat informasi penyelenggaraan ibadah haji bagi Masyarakat.

"Sementara seleksi CAT dan wawancara akan diselenggarakan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersamaan dengan seleksi PPIH Arab Saudi dari unsur lainnya," imbuhnya.

3. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Rp93,4 juta

Jemaah haji dari berbagai negara pulang membawa berbagai oleh-oleh usai haji. (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta. Sementara, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pelunasan BPIH atau biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji reguler akan dibuka mulai 9 Januari 2024. 

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Gus Yaqut di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Editorial Team