ilustrasi KPK RI (Kpk.go.id)
Sementara, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari KPK, Wawan Wardiana, menyatakan komitmen KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dan perbaikan sistem.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. KPK berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem, termasuk digitalisasi untuk mengurangi pertemuan yang dapat memicu transaksi koruptif. Dengan mendorong transparansi dan integritas di semua lini, kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dari tingkat keluarga hingga pemerintahan,” jelas Wawan.
Menurut Wawan, pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam menciptakan budaya integritas. KPK menanamkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras melalui berbagai program pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga dewasa.
“Dengan ini, kami berharap dapat membentuk individu-individu yang berintegritas dan menciptakan ekosistem bebas korupsi di seluruh lembaga pemerintahan," kata dia.