Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), terhadap kiprah dan kepakaran alumni pesantren. Selama ini kiprah kiai dan alumni pesantren di masyarakat dalam berbagai bidang tidak diragukan.
Mereka memiliki jasa besar dalam mencerdaskan bangsa dan menanamkan ajaran, serta nilai Islam moderat. Meski tidak memiliki ijazah formal, banyak di antara mereka yang merupakan ahli di berbagai bidang keilmuan, antara lain fikih, ushul fikih, tafsir, tasawuf, dan berbagai ilmu lainnya.
Namun karena tidak memiliki gelar, kendala masalah administrasi untuk bisa berkiprah lebih luas, seperti mengajar di perguruan tinggi masih menghantui.
“Sudah saatnya kiai-kiai yang punya kemampuan luar biasa mendapat rekognisi dari negara,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Rabu (28/2/2024).