Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skema baru untuk memeratakan penempatan penghulu serta melakukan pengadaan pegawai baru. Hal ini dilakukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi petugas di lapangan.
Upaya tersebut bertujuan memastikan layanan keagamaan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan persoalan sebaran penghulu menjadi tantangan serius yang perlu segera dibenahi. Penempatan petugas harus dirancang secara sistematis.
