Kemenag Gelar Lomba Foto Aktivitas Penghulu-Penyuluh Agama, Ikutan Yuk

- Kemenag gelar lomba foto aktivitas penghulu dan penyuluh agama
- Hadiah puluhan juta rupiah untuk para pemenang
- Peserta dapat mengirim maksimal lima foto hingga 31 Januari 2026
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar lomba foto tentang aktivitas penghulu dan penyuluh agama. Lomba bertajuk “Bimas Islam in Frame” ini dibuka untuk umum dengan total hadiah puluhan juta rupiah.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan lomba ini bertujuan mengangkat dedikasi dan ketulusan penghulu maupun penyuluh agama dalam melayani masyarakat.
“Kami ingin masyarakat melihat secara langsung dinamika pelayanan, perjuangan, serta interaksi humanis para penghulu dan penyuluh agama,” ujarnya, mengutip laman Kemenag, Minggu (28/9/2025).
1. Ada tiga kategori peserta
Abu menjelaskan lomba ini terbuka untuk tiga kategori peserta, yaitu jurnalis atau masyarakat umum, penghulu atau penyuluh agama, serta santri, pelajar, atau mahasiswa. Peserta dapat memilih kategori sesuai latar belakang masing-masing.
Kriteria penilaian meliputi keindahan dan keunikan visual foto, relevansi dengan tema “Bimas Islam in Frame”, nilai inspiratif yang menggambarkan pengabdian penghulu atau penyuluh agama, serta komposisi foto yang mencakup sudut pandang, momen, pencahayaan, dan kreativitas.
2. Ada dua kategori hadiah hingga puluhan juta

Kemenang menyediakan hadiah bagi para pemenang. Untuk kategori jurnalis/masyarakat umum, juara I mendapatkan Rp20 juta, juara II Rp15 juta, dan juara III Rp10 juta.
Sedangkan kategori penghulu/penyuluh agama dan kategori santri/pelajar/mahasiswa masing-masing memperebutkan hadiah Rp10 juta untuk juara I, Rp7,5 juta untuk juara II, dan Rp5 juta untuk juara III.
“Hadiah ini sebagai bentuk apresiasi atas karya terbaik yang dapat memotret pengabdian para penghulu dan penyuluh agama. Kami berharap hasil lomba ini menjadi dokumentasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Abu.
3. Setiap peserta bisa mengirim maksimal lima foto

Peserta lomba harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat mengirimkan maksimal lima foto. Proses pengambilan foto dibatasi pada periode 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2026.
Foto diperbolehkan melalui pengolahan terbatas seperti cropping, sharpening, saturasi, adjusting contrast, brightening, balancing colors, dan rotating.
Foto dikirim dalam format JPG/JPEG dengan resolusi minimal 3000 piksel. Foto yang diunggah merupakan milik pribadi peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba lain. Semua foto yang dikirim juga wajib mencantumkan nama fotografer.
4. Batas akhir pengiriman foto 31 Januari 2026

Kemenag menyediakan kanal pengiriman secara daring melalui tautan https://s.id/bimasislaminframe hingga 31 Januari 2026 pukul 23.59 WIB. Peserta juga diminta mengikuti akun Instagram @bimasislam dan @kemenag_ri untuk pembaruan informasi lomba.
Pengumuman hasil lomba akan disampaikan pada 14 Februari 2026 melalui akun Instagram @bimasislam. “Kami mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi. Mari bersama mengabadikan momen pengabdian para penghulu dan penyuluh agama yang menjadi garda terdepan pelayanan umat,” imbuh Abu.