Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang pelunasan biaya haji sampai 25 April 2025. Mulanya, dia mengatakan penutupan pelunasan biaya haji dilakukan hari ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengungkap perpanjangan ini dilakukan lantaran masih terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji.
Hal tersebut diutarakan Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Perpanjangan pelunasan bipih sampai 25 April karena masih terdapat 4 provinsi yang kuota hajinya masih tersisa banyak," kata dia.
"Jadi sebetulnya hari ini adalah hari penutupan, saya tiga hari yang lalu merumuskan dan merapatkan kepada Pak Menteri untuk jaga-jaga Andaikan kita masih memerlukan perpanjangan dan kami buat sampai 25 April," sambungnya.