Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau masyarakat, khususnya umat muslim untuk melaksanakan segala ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, hal tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.
"Dalam rangka berperang secara kolektif, berkontribusi memitigasi potensi persebaran COVID-19, Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan," kata Kamaruddin dalam siaran langsung di TVRI, Jumat (10/4).