Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenag Targetkan Materi Cegah LGBT Masuk Kurikulum Akhir 2026
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Kemenag menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ masuk kurikulum pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.

  • Rencana tersebut dibahas bersama pemuka agama dan akademisi melalui FGD, dengan pendekatan edukatif dan keagamaan.

  • Materi juga disiapkan sebagai acuan bagi pemuka agama serta bagian dari pendampingan keluarga kepada anak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (27/10/2026)

Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan rencana integrasi materi saat membuka FGD Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ.

tiga bulan terakhir 2026

Kemenag menargetkan materi dapat mulai digunakan setelah pembahasan dan penyusunan bahan edukasi rampung.

akhir 2026

Kemenag menargetkan materi edukasi mulai diintegrasikan ke dalam kurikulum.

awal tahun ajaran baru 2027

Batas waktu paling lambat yang ditetapkan Kemenag untuk mulai mengintegrasikan materi ke dalam kurikulum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemenag menargetkan integrasi materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kurikulum.
  • Who?
    Kementerian Agama, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, pemuka agama, dan akademisi terlibat dalam pembahasan.
  • Where?
    Lokasi FGD per saat ini masih belum diketahui.
  • When?
    Rencana dibahas saat FGD pada Selasa (27/10/2026), dengan target penerapan pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
  • Why?
    Materi disusun sebagai langkah edukatif untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ serta menjadi acuan pembinaan keagamaan dan pendampingan anak.
  • How?
    Melalui insersi kurikulum, pendekatan keagamaan, pembahasan bersama pemuka agama dan akademisi, serta pendampingan keluarga dengan komunikasi terbuka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kemenag ingin membuat pelajaran tentang mencegah penyebaran budaya LGBTQ. Materi ini dibahas oleh pemuka agama dan akademisi. Materinya akan dipakai di sekolah dan oleh penyuluh agama. Kemenag menargetkannya pada akhir 2026 atau awal tahun ajaran 2027. Keluarga juga diminta mendampingi anak dengan komunikasi hangat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Rencana ini melibatkan pemuka agama dan akademisi dalam penyusunan bahan edukasi, sehingga berbagai pandangan keagamaan dapat dibahas bersama. Materi tersebut juga dirancang untuk digunakan secara konsisten oleh penyuluh agama dan mendukung komunikasi keluarga yang terbuka, hangat, saling menghormati, serta penuh rasa percaya dalam mendampingi anak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer) mulai diintegrasikan ke dalam kurikulum pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027. Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ yang melibatkan pemuka agama dan akademisi.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan rencana integrasi materi tersebut saat membuka kegiatan FGD pada Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan, pendekatan edukatif melalui penyisipan materi ke dalam kurikulum menjadi salah satu fokus pembahasan untuk menyusun langkah pencegahan yang akan diterapkan.

“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” ujar Romo Syafi’i.

Romo Syafi’i mengatakan, Kemenag akan memulai penerapan materi tersebut setelah proses pembahasan dan penyusunan bahan edukasi rampung. Pemerintah menargetkan materi dapat mulai digunakan dalam tiga bulan terakhir 2026, dengan batas waktu paling lambat pada awal tahun ajaran baru 2027.

“Kementerian Agama menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum. Itu bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai, atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru tahun 2027,” kata Romo Syafi’i.

1. Pemuka agama juga bisa menggunakan kurikulum yang disusun Kemenag

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi'i. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Selain menyasar lingkungan pendidikan, materi tersebut dirancang sebagai pedoman bagi pemuka dan penyuluh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kemenag berharap bahan acuan yang disusun melalui pembahasan bersama para ahli dapat digunakan secara konsisten oleh pihak-pihak yang menjalankan pembinaan keagamaan.

“Dan tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama. Karena itu adalah hasil pemikiran dari Kementerian Agama sebagai lembaga bersama dengan para ekspert yang kita diskusikan lewat pertemuan seperti ini,” ucap dia.

2. Libatkan pandangan berbagai agama

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (dok. Kemenag)

Dalam penyusunan materi, Kemenag juga mengedepankan pendekatan keagamaan dengan melibatkan pemikiran para pemuka agama dan akademisi. Pembahasan tersebut diarahkan untuk menghimpun perspektif berbagai agama di Indonesia, termasuk pandangan teologis mengenai pernikahan, keturunan, dan kehidupan berpasangan.

Romo Syafi’i menjelaskan, setiap agama memiliki dalil dan penafsiran tersendiri dalam membahas persoalan tersebut. Karena itu, perspektif keagamaan akan menjadi salah satu unsur yang dipertimbangkan dalam penyusunan materi edukasi.

“Yang kedua, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan. Perspektif ini akan menjadi dasar moral dan spiritual bagi kita mencegah penyebaran budaya LGBTQ,” kata dia.

3. Kemenag soroti peran keluarga

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Di luar jalur pendidikan formal dan pembinaan keagamaan, Kemenag turut menyoroti pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendampingan kepada anak. Lingkungan keluarga dinilai memiliki posisi penting dalam membangun karakter, memberikan pemahaman, serta menciptakan ruang komunikasi yang aman bagi setiap anggotanya.

Romo Syafi’i menekankan pentingnya suasana keluarga yang religius, disertai komunikasi terbuka dan sikap saling menghormati. Menurut dia, hubungan keluarga yang dilandasi rasa percaya dapat mendukung proses pendampingan dan pendidikan anak.

“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article