Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengaku telah menerima rekomendasi mengenai izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI). Namun, Tito tidak menyebut apakah dengan turunnya rekomendasi dari Kemendagri maka bermakna izin ormas FPI diperpanjang.
Sebelumnya, pada Agustus lalu Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjelaskan ada lima syarat yang belum dipenuhi FPI untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Salah satunya, belum ada rekomendasi dari Kemenag. Namun, apakah kali ini proses FPI untuk mengantongi perpanjangan izin berjalan mulus?
"Ya, ada kami terima rekomendasi (dari Kementerian Agama) seperti itu," ujar Tito di Hotel Kartika Chandra pada Senin (25/11) seperti dikutip kantor berita Antara.
Kendati sudah diberi rekomendasi, namun bukan berarti perpanjangan izin sudah mendapat lampu merah dari Kemendagri. Ia mengaku masih ingin mengkaji perpanjangan izin ormas FPI lebih lanjut.
Apakah ini berarti sinyal izin perpanjangan FPI tidak akan dikabulkan oleh Kemendagri?