Bogor, IDN Times - Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah rusak di Gudang Kemendagri, Sempak, Parung, Bogor, Rabu (19/12).
Pemusnahan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, yang didampingi sejumlah jajaran pejabat Kemendagri, termasuk Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arief Fakrulloh.
Zudan mengungkapkan, e-KTP yang dimusnahkan hari ini sebanyak 1.378.136 keping. Semuanya merupakan e-KTP yang telah rusak atau dinyatakan invalid.